PENDIDIKAN
KEWARGANEGARAAN
“IDENTITAS NASIONAL”
Penyusun
1. Dhimas
Oeka AW (1A/15120013)
2.
Weni Murtinigrum (1A/15120015)
3.
Eko Nur Fatoni (1A/15120020)
4.
Mila Pertiwi (1A/15120026)
Program Studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar
Fakutas Ilmu Pendidikan
Universitas PGRI Semarang
2015
KATA
PENGANTAR
Syukur
Alhamdulillah, penulis telah dianugerahkan kekuatan dan kesehatan sehingga
dapat menyelesaikan makalah yang sederhana ini. Selawat dan salam penulis
sampaikan kepada Nabi Besar Muhammad SAW beserta keluarga dan para
sahabat sekalian yang telah membawa perubahan dari alam jahiliyah ke alam
yang penuh dengan hidayah. Pada kesempatan ini penulis juga mengucapkan terima
kasih kepada semua pihak yang telah mendukung penulisan makalah ini, sehingga
makalah ini dapat dijadikan referensi bagi para pembaca. Penulis
menyadari bahwa makalah ini masih banyak kekurangan, untuk ini penulis mohon
saran-saran dan perbaikan dari semua pihak.
Semarang,
3 November 2015
Penulis,
BAB
1
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Sebagaimana
kita ketahui bahwa setiap makhluk hidup didunia ini memerlukan identitas atau
jatidiri. Selain berfungsi sebagai penjelas dari kepribadian seseorang terhadap
orang lain, identitas atau jatidiri juga dapat diperlukan dalam berinteraksi.
Sebab dalam setiap interaksi masing-masing pelaku mengambil suatu posisi dan
berdasarkan posisi-posisi tersebut masing-masing pelaku menjalankan
peranan-peranan mereka sesuai dengan struktur interaksi yang tengah
berlangsung. Begitu juga dengan suatu negara yang masih memerlukan identitas
atau jatidiri sebagai pengenalan dan penjelas kepribadian dari satu
negara ke negara lain. Identitas atau jatidiri dapat terlihat ketika sedang
melakukan suatu interaksi. Interaksi yang dilakukan oleh seseorang atau
sekelompok orang dengan kelompok orang lainnya yang berupa tindakan
sehingga dapat menandakan adanya hubungan antar pelaku. Olehkarena itu,
seseorang dapat dikatakan mempunyai identitas atau jatidiri tertentu karena
adanya pengakuan dari orang lain yang telah melakuakan interaksi dengannya.
Begitupula dengan negara, dapat dikatakan suatu negara itu memiliki suatu
identitas atau jatidiri negara karena adanya pengakuan oleh negara lain dalam
interaksi yang telah berlangsung.
B. Rumusan
masalah
1. Apa
pengertian identitas nasional?
2. Apa
saja unsur identitas nasional?
3. Apa
saja butir-butir pengamalan pancasila?
4. Bagaimana
pengertian dan makna dari sila ke dua?
5. Bagaimana
hubungan antara sila kedua dengan berbagai perilaku masyarakat di Indonesia?
C. Tujuan
1. Mengetahui
pengertian identitas nasional
2. Mengetahui
unsur identitas nasional
3. Mengetahui
butir-butir pengamalan pancasila
4. Mengetahui
pengertian dan makna sila kedua pancasila
5. Mengetahui
hubungan antara sila kedua dengan perilaku masyarakat di Indonesia
BAB
II
PEMBAHASAN
a. Pengertian
identitas nasional
Identitas
nasional berasal dari kata
"national identity" yang dapat di artikan sebagai
"kepribadian internasional" atau "jatidiri
nasional". Identitas nasional adalah jatidiri yang dimiliki oleh
suatu bangsa.Kata “nasional” merujuk pada konsep kebangsaan.
Kata
identitas berasal dari bahasa Inggris “identity” yang memiliki pengerian
harfiah ciri-ciri, tanda-tanda atau jati diri yang melekat pada seseorang
atau sesuatu yang membedakannya dengan yang lain. Jadi, pegertian Identitas
Nasional adalah pandangan hidup bangsa, kepribadian bangsa, filsafat
pancasila dan juga sebagai Ideologi Negara sehingga mempunyai kedudukan paling
tinggi dalam tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara termasuk disini
adalah tatanan hukum yang berlaku di Indonesia, dalam arti lain juga sebagai
Dasar Negara yang merupakan norma peraturan yang harus dijnjung tinggi oleh semua warga Negara tanpa kecuali “rule
of law”, yang mengatur mengenai hak dan kewajiban warga Negara, demokrasi serta
hak asasi manusia yang berkembang semakin dinamis di Indonesia. atau juga
Istilah Identitas Nasional adalah suatu ciri yang dimiliki oleh suatu
bangsa yang secara filosofis membedakan bangsa tersebut dengan bangsa
lain.
b. Unsur
identitas nasional
Identitas nasional memiliki empat
unsur yaitu :
1.
Suku bangsa adalah golongan
sosial yang khusus yang bersifat askriptif (ada sejak lahir), yang sama
coraknya dengan golongan umur dan jenis kelamin. Di Indonesia terdapat banyak
sekali suku bangsa atau kelompok etnis dengan tidak kurang 300 dialeg
bangsa.
2.
Agama
bangsa Indonesia dikenal sebagai
masyarakat yang agamis. Agama-agama yang tumbuh dan berkembang di nusantara
adalah agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha dan Kong Hu Cu. Agama Kong
Hu Cu pada masa orde baru tidak diakui sebagai agama resmi negara.Namun sejak
pemerintahan presiden Abdurrahman Wahid, istilah agama resmi negara dihapuskan.
3.
Kebudayaan adalah pengetahuan manusia sebagai makhluk social yang
isinya adalah perangkat- perangkat atau model-model pengetahuan yang
secara kolektif digunakan oleh pendukung- pendukungnya untuk menafsirkan
dan memahami lingkungan yang dihadapi dan digunakan sebagi rujukan dan pedoman
untuk bertindak (dalam bentuk kelakuan dan benda-benda kebudayaan) sesuai
dengan lingkungan yang dihadapi.
4.
Bahasa merupakan unsure pendukung Identitas Nasonal yang lain.
Bahasa dipahami sebagai system perlambang yang secara arbiter dientuk atas
unsure-unsur ucapan manusia dan yang digunakan sebgai sarana berinteraksi antar
manusia.
Identitas nasional
dibagi atas 2 konteks yakni
1. Dalam
konteks bangsa (masyarakat Indonesia)
mengacu pada kebudayaan atau karakter khas bangsa. Hal ini tercermin dalam
sifat bangsa Indonesia yang religius,
humanis, menyukai persatuan/kekeluargaan, suka bermusyawarah dan lebih mementingkan kepentingan bersama.
2. Dalam
konteks negara mengacu pada symbol-simbol kenegaraan yakni pancasila, bendera
kebangsaan, dan bahasa Indonesia.
c. Butir-butir
pengamalan pancasila
1.
SILA KETUHANAN YANG MAHA ESA
Percaya dan Takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
Hormat menghormati dan bekerjasama antar pemeluk agama dan penganut-penganut kepercayaan yang berbeda-beda sehingga terbina kerukunan hidup.
Saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya.
Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan kepada orang lain.
Percaya dan Takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
Hormat menghormati dan bekerjasama antar pemeluk agama dan penganut-penganut kepercayaan yang berbeda-beda sehingga terbina kerukunan hidup.
Saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya.
Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan kepada orang lain.
2.
SILA KEMANUSIAAN YANG ADIL DAN BERADAB
Mengakui persamaan derajat persamaan hak dan persamaan kewajiban antara sesama manusia.
Saling mencintai sesama manusia.
Mengembangkan sikap tenggang rasa.
Tidak semena-mena terhadap orang lain.
Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan.
Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan.
Berani membela kebenaran dan keadilan.
Bangsa Indonesia merasa dirinya sebagai bagian dari seluruh umat manusia, karena itu dikembangkan sikap hormat-menghormati dan bekerjasama dengan bangsa lain.
Mengakui persamaan derajat persamaan hak dan persamaan kewajiban antara sesama manusia.
Saling mencintai sesama manusia.
Mengembangkan sikap tenggang rasa.
Tidak semena-mena terhadap orang lain.
Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan.
Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan.
Berani membela kebenaran dan keadilan.
Bangsa Indonesia merasa dirinya sebagai bagian dari seluruh umat manusia, karena itu dikembangkan sikap hormat-menghormati dan bekerjasama dengan bangsa lain.
3.
SILA PERSATUAN INDONESIA
Menempatkan kesatuan, persatuan, kepentingan, dan keselamatan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi atau golongan.
Rela berkorban untuk kepentingan bangsa dan negara.
Cinta Tanah Air dan Bangsa.
Bangga sebagai Bangsa Indonesia dan ber-Tanah Air Indonesia.
Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa yang ber-Bhinneka Tunggal Ika.
Menempatkan kesatuan, persatuan, kepentingan, dan keselamatan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi atau golongan.
Rela berkorban untuk kepentingan bangsa dan negara.
Cinta Tanah Air dan Bangsa.
Bangga sebagai Bangsa Indonesia dan ber-Tanah Air Indonesia.
Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa yang ber-Bhinneka Tunggal Ika.
4.
SILA KERAKYATAN YANG DIPIMPIN OLEH HIKMAT KEBIJAKSANAAN
DALAM PERMUSYAWARATAN / PERWAKILAN
Mengutamakan kepentingan negara dan masyarakat.
Tidak memaksakan kehendak kepada orang lain.
Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama.
Musyawarah untuk mencapai mufakat diliputi semangat kekeluargaan.
Dengan itikad baik dan rasa tanggung jawab menerima dan melaksanakan hasil musyawarah.
Musyawarah dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang luhur.
Keputusan yang diambil harus dapat dipertanggung jawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia serta nilai-nilai kebenaran dan keadilan.
Mengutamakan kepentingan negara dan masyarakat.
Tidak memaksakan kehendak kepada orang lain.
Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama.
Musyawarah untuk mencapai mufakat diliputi semangat kekeluargaan.
Dengan itikad baik dan rasa tanggung jawab menerima dan melaksanakan hasil musyawarah.
Musyawarah dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang luhur.
Keputusan yang diambil harus dapat dipertanggung jawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia serta nilai-nilai kebenaran dan keadilan.
5.
SILA KEADILAN SOSIAL BAGI SELURUH RAKYAT INDONESIA
Mengembangkan perbuatan-perbuatan yang luhur yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan gotong-royong.
Bersikap adil.
Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban.
Menghormati hak-hak orang lain.
Suka memberi pertolongan kepada orang lain.
Menjauhi sikap pemerasan terhadap orang lain.
Tidak bersifat boros.
Tidak bergaya hidup mewah.
Tidak melakukan perbuatan yang merugikan kepentingan umum.
Suka bekerja keras.
Menghargai hasil karya orang lain.
Bersama-sama berusaha mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial.
Ketetapan ini kemudian dicabut dengan Tap MPR no. I/MPR/2003 dengan 45 butir Pancasila. Tidak pernah dipublikasikan kajian mengenai apakah butir-butir ini benar-benar diamalkan dalam keseharian warga Indonesia.
Mengembangkan perbuatan-perbuatan yang luhur yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan gotong-royong.
Bersikap adil.
Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban.
Menghormati hak-hak orang lain.
Suka memberi pertolongan kepada orang lain.
Menjauhi sikap pemerasan terhadap orang lain.
Tidak bersifat boros.
Tidak bergaya hidup mewah.
Tidak melakukan perbuatan yang merugikan kepentingan umum.
Suka bekerja keras.
Menghargai hasil karya orang lain.
Bersama-sama berusaha mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial.
Ketetapan ini kemudian dicabut dengan Tap MPR no. I/MPR/2003 dengan 45 butir Pancasila. Tidak pernah dipublikasikan kajian mengenai apakah butir-butir ini benar-benar diamalkan dalam keseharian warga Indonesia.
d. Pengertian
dan makna sila kedua pancasila
1. Pengertian
Kemanusiaan berasal
dari kata manusia, yakni makhluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa, yang memiliki
potensi, pikir, rasa, karsa dan cipta.Karena potensi ini manusia mempunyai,
menempati kedudukan dan martabat yang tinggi.Kata adil mengandung makna bahwa
suatu keputusan dan tindakan didasarkan atas ukuran / norma-norma yang
obyektif, dan tidak subyektif, sehingga tidak sewenang-wenang.Kata beradab
berasal dari kata adab, artinya budaya. Jadi adab mengandung arti berbudaya,
yaitu sikap hidup, keputusan dan tindakan yang selalu dilandasi oleh
nilai-nilai budaya, terutama norma sosial dan kesusilaan / moral. Kemanusiaan
yang adil dan beradab mengandung pengertian adanya kesadaran sikap dan
perbuatan manusia yang didasarkan kepada potensi budi nurani manusia dalam
hubungannya dengan norma-norma dan kebudayaan umumnya.Potensi kemanusiaan
dimiliki oleh semua manusia di dunia, tanpa memandang ras, keturunan dan warna
kulit, serta bersifat universal.Kemanusiaan yang adil dan beradab bagi bangsa
Indonesia bersumber pada ajaran Tuhan Yang Maha Esa yakni sesuai dengan kodrat
manusia sebagai ciptaanNya.
2. Pengamalan
sila kedua
a.
- Mengakui dan memperlakukan manusia sesuai dengan
harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa.
– Mengakui persamaan derajat, persamaan hak, dan kewajiban asasi setiap manusia, tanpa membeda-bedakan suku, keturunan, agama, kepercayaan, jenis kelamin, kedudukan sosial, warna kulit dan sebagainya.
– Mengembangkan sikap saling mencintai sesama manusia.
– Mengembangkan sikap saling tenggang rasa dan tepa selira.
– Mengembangkan sikap tidak semena-mena terhadap orang lain.
– Menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.
– Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan.
– Berani membela kebenaran dan keadilan.
– Bangsa Indonesia merasa dirinya sebagai bagian dari seluruh umat manusia.
– Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama dengan bangsa lain.
– Mengakui persamaan derajat, persamaan hak, dan kewajiban asasi setiap manusia, tanpa membeda-bedakan suku, keturunan, agama, kepercayaan, jenis kelamin, kedudukan sosial, warna kulit dan sebagainya.
– Mengembangkan sikap saling mencintai sesama manusia.
– Mengembangkan sikap saling tenggang rasa dan tepa selira.
– Mengembangkan sikap tidak semena-mena terhadap orang lain.
– Menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.
– Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan.
– Berani membela kebenaran dan keadilan.
– Bangsa Indonesia merasa dirinya sebagai bagian dari seluruh umat manusia.
– Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama dengan bangsa lain.
e. Hubungan
antara sila kedua dengan perilaku masyarakat di Indonesia
No
|
Sikap yang mencerminkan sila ke-2
|
Contoh dalam kehidupan masyarakat
|
1
|
Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan
|
Melaksanakan bakti sosial.
Misalnya mengunjungi panti asuhan dan
panti jompo.
|
2
|
Mengembangkan sikap tidak semena-mena
terhadap orang lain
|
Memberikan kebebasan atau hak hidup
kepada orang lain.
Misalnya memeberikan kebebasan pada
masyarakat suriah yang sampai saat ini belum mendapatkan hak kebebasan hidup
|
3
|
Mengembangkan sikap hormat menghormati
dan bekerjasama dengan bangsa lain
|
Eksport dan
import antar negara
|
Hasil
Wawancara
1.
Nama : Avyana Tantya
Prodi : PKn
Semester : 3
Universitas PGRI Semarang
Penanya : Apa
yang dimaksud dengan Identitas Nasional?
Penjawab :
Identitas Nasional adalah identitas setiap bangsa yang memiliki berbagai
makna, dan
identitas nasional Indonesia adalah
pancasila. Pancasila
sendiri sebagai lambang dasar
negara Indonesia, dan sebagai
pandangan dan ideologi bangsa Indonesia.
Penanya : Sikap
apa yang harus dilakukan untuk Negara dan Bangsa Indonesia?
Penjawab : Untuk
mewujudkan pancasila sebaiknya kita sebagai
mahasiswa harus
menjaga dan mensosialisasikan bagaimana
pancasila dapat diamalkan
dan di perkenalkan kedalam perilaku di
masyarakat sehingga dapat
terwujud atau terjamin adanya
kesejahteraan umum.
2.
Nama : Eva Rahmawati
Prodi : PKn
Semester : 1
Universitas PGRI Semarang
Penanya : Apa
yang dimaksud dengan Identitas Nasional?
Penjawab :
Identitas Negara yaitu ciri-ciri yang membedakan antara Negara satu
denga Negara yang lain, begitu pula Idelogi
Negara yang membedakan
antara Negara satu dengan Negara yang
lain.
Penanya : Sikap
apa yang harus dilakukan untuk Negara dan Bangsa Indonesia?
Penjawab : Kita sebagai
mahasiswa harus ikut serta mensosialisasikan tentang ramah
tamah
Negara Indonesia agar tidak terpengaruh oleh negara lain dan
Identitas
Negara kita bisa dikenal oleh negara lain. Contoh seperti ramah
tamah dan
gotong royong.
3.
Nama : Slamet
Pekerjaan : Kepala Sekolah
Penanya : Apa yang dimaksud dengan Identitas Nasional?
Penjawab : ciri khas nasional dimana bangsa itu bisa
dikenali oleh bangsa lain, atau
ciri khas suatu Negara dimana Negara itu bisa dikenal melalui cirri
khasnya melalui identitasnya oleh bangsa lain
Penanya : Sikap
apa yang harus dilakukan untuk Negara dan Bangsa Indonesia?
Penjawab : sikap yang tidak mementingkan diri sendiri
sikap yang konsisten yang
membuat bangsa ini maju sifat yang membuat bangsa ini luhur.
4.
Nama : Ait Wicaksana Junior
Pekerjaan : Satpam
Penanya : Apa yang dimaksud dengan Identitas Nasional?
Penjawab :
identitas nasional adalah suatu cirri khas atau jati diri yang hanya
dimiliki oleh bangsa Indonesia dan tidak
dimiliki oleh bangsa lain
misalnya Bhinneka Tunggal Ika, bahasa
Indonesia, dan Garuda
Pancasila.
Penanya : Sikap
apa yang harus dilakukan untuk Negara dan Bangsa Indonesia?
Penjawab : Sikap rela berkorban. Kita harus rela
berkorban untuk Negara kita dan
kepentingan Negara harus diutamakan. Kita
harus berjuang untuk apapun
demi bangsa Indonesia.
Penanya :
Apakah hanya hal itu saja?
Penjawab : Iya, karena langkah-langkah yang paling
utama harus didasari oleh jiwa
masyarakat Indonesia.
5.
Nama : Yola Agnesia
Prodi : PKn
Penanya : Apa yang dimaksud dengan Identitas Nasional?
Penjawab :
identitas nasional adalah identitas yang
melambangkan cirri khas suatu bangsa
Penanya : Sikap
apa yang harus dilakukan untuk Negara dan Bangsa Indonesia?
Penjawab : sikap kita adalah memfilter atau memilah milah
kebudayaan barat yang akan menghilangkan identitas bangsa kita. Kita harus
mengembangkan budaya kita sendiri agar budaya kita tidak hilang dari bangsa
ini.
PENUTUP
A.KESIMPULAN
Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa identitas
nasional merupakan manifestasi nilai budaya bangsa dengan ciri khas
.Identitas nasional Indonesia juga merupakan manifestasi nilai budaya
berbagai suku dalam, kesatuan Indonesia´ menjadi ciri khas yang tercermin dalam
pandangan hidup bangsa, Pancasila juga sebagai kesepakatan bangsa.
Identitas nasional bersifat terbuka, sesuai dengan budaya
yang menjadi „akar‟yangselalu terbuka, untuk diberi tafsir baru. Pancasila
sebagai dasar filsafat bangsa dan Negara Indonesia pada hakikatnya bersumber
kepada nilai-nilai budaya dan keagamaan yang dimiliki oleh bangsa Indonesia
sebagai kepribadian bangsa.
B.SARAN
Dalam menjaga Pancasila sebagai Identitas Nasional agar
tetap utuh,maka bangsa Indonesia perlu mengamalkan Pancasila dalam
kehidupan sehari-hari. Begitu pula bangsa Indonesia dalam menghadapi
globalisasi maka harus tetap meletakkan jati diri dan identitas nasional yang
merupakan kepribadian bangsa Indonesia sebagai dasar pengembangan kreatifitas
budaya globalisasi.
DAFTAR PUSTAKA
Materi
pokok bahasan identitas oleh Bapak Kiswoyo,
S.pd, M.Pd