Senin, 11 Mei 2015

Makalah PKn "Identitas Nasional"



PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
“IDENTITAS NASIONAL”


Penyusun
1.     Dhimas Oeka AW          (1A/15120013)
2.     Weni Murtinigrum (1A/15120015)
3.     Eko Nur Fatoni    (1A/15120020)
4.     Mila Pertiwi                   (1A/15120026)    

Program Studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar
Fakutas Ilmu Pendidikan
Universitas PGRI Semarang
2015


KATA PENGANTAR

Syukur Alhamdulillah, penulis telah dianugerahkan kekuatan dan kesehatan sehingga dapat menyelesaikan makalah yang sederhana ini. Selawat dan salam penulis sampaikan kepada  Nabi Besar Muhammad SAW beserta keluarga dan para sahabat sekalian yang telah membawa  perubahan dari alam jahiliyah ke alam yang penuh dengan hidayah. Pada kesempatan ini penulis juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung penulisan makalah ini, sehingga makalah ini dapat dijadikan referensi bagi  para pembaca. Penulis menyadari bahwa makalah ini masih banyak kekurangan, untuk ini penulis mohon saran-saran dan perbaikan dari semua pihak.



Semarang, 3 November 2015
Penulis,


BAB 1
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Sebagaimana kita ketahui bahwa setiap makhluk hidup didunia ini memerlukan identitas atau jatidiri. Selain berfungsi sebagai penjelas dari kepribadian seseorang terhadap orang lain, identitas atau jatidiri juga dapat diperlukan dalam berinteraksi. Sebab dalam setiap interaksi masing-masing pelaku mengambil suatu posisi dan berdasarkan posisi-posisi tersebut masing-masing pelaku menjalankan peranan-peranan mereka sesuai dengan struktur interaksi yang tengah berlangsung. Begitu juga dengan suatu negara yang masih memerlukan identitas atau  jatidiri sebagai pengenalan dan penjelas kepribadian dari satu negara ke negara lain. Identitas atau jatidiri dapat terlihat ketika sedang melakukan suatu interaksi. Interaksi yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang dengan kelompok orang lainnya yang  berupa tindakan sehingga dapat menandakan adanya hubungan antar pelaku. Olehkarena itu, seseorang dapat dikatakan mempunyai identitas atau jatidiri tertentu karena adanya pengakuan dari orang lain yang telah melakuakan interaksi dengannya. Begitupula dengan negara, dapat dikatakan suatu negara itu memiliki suatu identitas atau jatidiri negara karena adanya pengakuan oleh negara lain dalam interaksi yang telah berlangsung.

B.     Rumusan masalah
1.      Apa pengertian identitas nasional?
2.      Apa saja unsur identitas nasional?
3.      Apa saja butir-butir pengamalan pancasila?
4.      Bagaimana pengertian dan makna dari sila ke dua?
5.      Bagaimana hubungan antara sila kedua dengan berbagai perilaku masyarakat di Indonesia?

C.     Tujuan
1.      Mengetahui pengertian identitas nasional
2.      Mengetahui unsur identitas nasional
3.      Mengetahui butir-butir pengamalan pancasila
4.      Mengetahui pengertian dan makna sila kedua pancasila
5.      Mengetahui hubungan antara sila kedua dengan perilaku masyarakat di Indonesia



BAB II
PEMBAHASAN


a.       Pengertian identitas nasional

Identitas nasional berasal dari kata  "national identity"  yang dapat di artikan sebagai  "kepribadian internasional" atau "jatidiri nasional".  Identitas nasional adalah jatidiri yang dimiliki oleh suatu bangsa.Kata “nasional” merujuk pada konsep kebangsaan.
Kata identitas berasal dari bahasa Inggris “identity” yang memiliki pengerian harfiah ciri-ciri, tanda-tanda atau jati diri yang melekat  pada seseorang atau sesuatu yang membedakannya dengan yang lain. Jadi, pegertian Identitas  Nasional adalah pandangan hidup bangsa, kepribadian bangsa, filsafat pancasila dan juga sebagai Ideologi Negara sehingga mempunyai kedudukan paling tinggi dalam tatanan kehidupan  berbangsa dan bernegara termasuk disini adalah tatanan hukum yang berlaku di Indonesia, dalam arti lain juga sebagai Dasar Negara yang merupakan norma peraturan yang harus dijnjung tinggi  oleh semua warga Negara tanpa kecuali “rule of law”, yang mengatur mengenai hak dan kewajiban warga Negara, demokrasi serta hak asasi manusia yang berkembang semakin dinamis di Indonesia. atau juga Istilah Identitas Nasional adalah suatu ciri yang dimiliki oleh suatu  bangsa yang secara filosofis membedakan bangsa tersebut dengan bangsa lain.

b.      Unsur identitas nasional

Identitas nasional memiliki empat unsur yaitu :
1.      Suku bangsa  adalah golongan sosial yang khusus yang bersifat askriptif (ada sejak lahir), yang sama coraknya dengan golongan umur dan jenis kelamin. Di Indonesia terdapat banyak sekali suku bangsa atau kelompok etnis dengan tidak kurang 300 dialeg  bangsa.
2.      Agama
bangsa Indonesia dikenal sebagai masyarakat yang agamis. Agama-agama yang tumbuh dan berkembang di nusantara adalah agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha dan Kong Hu Cu. Agama Kong Hu Cu pada masa orde baru tidak diakui sebagai agama resmi negara.Namun sejak pemerintahan presiden Abdurrahman Wahid, istilah agama resmi negara dihapuskan.
3.      Kebudayaan adalah pengetahuan manusia sebagai makhluk social yang isinya adalah  perangkat- perangkat atau model-model pengetahuan yang secara kolektif digunakan oleh  pendukung- pendukungnya untuk menafsirkan dan memahami lingkungan yang dihadapi dan digunakan sebagi rujukan dan pedoman untuk bertindak (dalam bentuk kelakuan dan  benda-benda kebudayaan) sesuai dengan lingkungan yang dihadapi.
4.      Bahasa merupakan unsure pendukung Identitas Nasonal yang lain. Bahasa dipahami sebagai system perlambang yang secara arbiter dientuk atas unsure-unsur ucapan manusia dan yang digunakan sebgai sarana berinteraksi antar manusia.
Identitas nasional dibagi atas 2 konteks yakni
1.      Dalam konteks  bangsa (masyarakat Indonesia) mengacu pada kebudayaan atau karakter khas bangsa. Hal ini tercermin dalam sifat bangsa Indonesia yang religius, humanis, menyukai persatuan/kekeluargaan, suka bermusyawarah dan lebih mementingkan kepentingan bersama.
2.      Dalam konteks negara mengacu pada symbol-simbol kenegaraan yakni pancasila, bendera kebangsaan, dan bahasa Indonesia.

c.       Butir-butir pengamalan pancasila
1.      SILA KETUHANAN YANG MAHA ESA
Percaya dan Takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
Hormat menghormati dan bekerjasama antar pemeluk agama dan penganut-penganut kepercayaan yang berbeda-beda sehingga terbina kerukunan hidup.
Saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya.
Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan kepada orang lain.

2.      SILA KEMANUSIAAN YANG ADIL DAN BERADAB
Mengakui persamaan derajat persamaan hak dan persamaan kewajiban antara sesama manusia.
Saling mencintai sesama manusia.
Mengembangkan sikap tenggang rasa.
Tidak semena-mena terhadap orang lain.
Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan.
Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan.
Berani membela kebenaran dan keadilan.
Bangsa Indonesia merasa dirinya sebagai bagian dari seluruh umat manusia, karena itu dikembangkan sikap hormat-menghormati dan bekerjasama dengan bangsa lain.

3.      SILA PERSATUAN INDONESIA
Menempatkan kesatuan, persatuan, kepentingan, dan keselamatan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi atau golongan.
Rela berkorban untuk kepentingan bangsa dan negara.
Cinta Tanah Air dan Bangsa.
Bangga sebagai Bangsa Indonesia dan ber-Tanah Air Indonesia.
Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa yang ber-Bhinneka Tunggal Ika.

4.      SILA KERAKYATAN YANG DIPIMPIN OLEH HIKMAT KEBIJAKSANAAN DALAM PERMUSYAWARATAN / PERWAKILAN
Mengutamakan kepentingan negara dan masyarakat.
Tidak memaksakan kehendak kepada orang lain.
Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama.
Musyawarah untuk mencapai mufakat diliputi semangat kekeluargaan.
Dengan itikad baik dan rasa tanggung jawab menerima dan melaksanakan hasil musyawarah.
Musyawarah dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang luhur.
Keputusan yang diambil harus dapat dipertanggung jawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia serta nilai-nilai kebenaran dan keadilan.

5.      SILA KEADILAN SOSIAL BAGI SELURUH RAKYAT INDONESIA
Mengembangkan perbuatan-perbuatan yang luhur yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan gotong-royong.
Bersikap adil.
Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban.
Menghormati hak-hak orang lain.
Suka memberi pertolongan kepada orang lain.
Menjauhi sikap pemerasan terhadap orang lain.
Tidak bersifat boros.
Tidak bergaya hidup mewah.
Tidak melakukan perbuatan yang merugikan kepentingan umum.
Suka bekerja keras.
Menghargai hasil karya orang lain.
Bersama-sama berusaha mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial.
Ketetapan ini kemudian dicabut dengan Tap MPR no. I/MPR/2003 dengan 45 butir Pancasila. Tidak pernah dipublikasikan kajian mengenai apakah butir-butir ini benar-benar diamalkan dalam keseharian warga Indonesia.
d.      Pengertian dan makna sila kedua pancasila
1.      Pengertian
Kemanusiaan berasal dari kata manusia, yakni makhluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa, yang memiliki potensi, pikir, rasa, karsa dan cipta.Karena potensi ini manusia mempunyai, menempati kedudukan dan martabat yang tinggi.Kata adil mengandung makna bahwa suatu keputusan dan tindakan didasarkan atas ukuran / norma-norma yang obyektif, dan tidak subyektif, sehingga tidak sewenang-wenang.Kata beradab berasal dari kata adab, artinya budaya. Jadi adab mengandung arti berbudaya, yaitu sikap hidup, keputusan dan tindakan yang selalu dilandasi oleh nilai-nilai budaya, terutama norma sosial dan kesusilaan / moral. Kemanusiaan yang adil dan beradab mengandung pengertian adanya kesadaran sikap dan perbuatan manusia yang didasarkan kepada potensi budi nurani manusia dalam hubungannya dengan norma-norma dan kebudayaan umumnya.Potensi kemanusiaan dimiliki oleh semua manusia di dunia, tanpa memandang ras, keturunan dan warna kulit, serta bersifat universal.Kemanusiaan yang adil dan beradab bagi bangsa Indonesia bersumber pada ajaran Tuhan Yang Maha Esa yakni sesuai dengan kodrat manusia sebagai ciptaanNya.
2.      Pengamalan sila kedua
a.       - Mengakui dan memperlakukan manusia sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa.
– Mengakui persamaan derajat, persamaan hak, dan kewajiban asasi setiap manusia, tanpa membeda-bedakan suku, keturunan, agama, kepercayaan, jenis kelamin, kedudukan sosial, warna kulit dan sebagainya.
– Mengembangkan sikap saling mencintai sesama manusia.
– Mengembangkan sikap saling tenggang rasa dan tepa selira.
– Mengembangkan sikap tidak semena-mena terhadap orang lain.
– Menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.
– Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan.
– Berani membela kebenaran dan keadilan.
– Bangsa Indonesia merasa dirinya sebagai bagian dari seluruh umat manusia.
– Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama dengan bangsa lain.

e.       Hubungan antara sila kedua dengan perilaku masyarakat di Indonesia
No
Sikap yang mencerminkan sila ke-2
Contoh dalam kehidupan masyarakat
1
Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan
Melaksanakan bakti sosial.
Misalnya mengunjungi panti asuhan dan panti jompo.
2
Mengembangkan sikap tidak semena-mena terhadap orang lain
Memberikan kebebasan atau hak hidup kepada orang lain.
Misalnya memeberikan kebebasan pada masyarakat suriah yang sampai saat ini belum mendapatkan hak kebebasan hidup
3
Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama dengan bangsa lain
Eksport dan import antar negara




Hasil Wawancara
1.      Nama         : Avyana Tantya
Prodi         : PKn
Semester    : 3
Universitas PGRI Semarang
Penanya     : Apa yang dimaksud dengan Identitas Nasional?
Penjawab   : Identitas Nasional adalah identitas setiap bangsa yang memiliki berbagai
   makna, dan identitas nasional Indonesia adalah  pancasila. Pancasila  
   sendiri sebagai  lambang dasar  negara Indonesia, dan sebagai
pandangan dan ideologi bangsa Indonesia.
Penanya     : Sikap apa yang harus dilakukan untuk Negara dan Bangsa Indonesia?
Penjawab   : Untuk mewujudkan pancasila sebaiknya kita sebagai  mahasiswa  harus
        menjaga dan mensosialisasikan bagaimana pancasila dapat diamalkan
        dan di perkenalkan kedalam perilaku di masyarakat sehingga dapat
        terwujud atau terjamin adanya kesejahteraan umum.
2.      Nama         : Eva Rahmawati
Prodi         : PKn
Semester    : 1
Universitas PGRI Semarang
Penanya     : Apa yang dimaksud dengan Identitas Nasional?
Penjawab   : Identitas Negara yaitu  ciri-ciri  yang membedakan antara  Negara satu
        denga Negara yang lain, begitu pula Idelogi Negara yang membedakan
        antara Negara satu dengan Negara yang lain.
Penanya     : Sikap apa yang harus dilakukan untuk Negara dan Bangsa Indonesia?
Penjawab  : Kita sebagai mahasiswa harus ikut serta mensosialisasikan tentang ramah
                                      tamah Negara Indonesia agar tidak terpengaruh oleh negara lain dan
                                      Identitas Negara kita bisa dikenal oleh negara lain. Contoh seperti  ramah
                                      tamah dan gotong royong.

3.      Nama         : Slamet
Pekerjaan   : Kepala Sekolah

Penanya     : Apa yang dimaksud dengan Identitas Nasional?
Penjawab   : ciri khas nasional dimana bangsa itu bisa dikenali oleh bangsa lain, atau
        ciri khas suatu Negara dimana Negara itu bisa dikenal melalui cirri
        khasnya melalui identitasnya oleh bangsa lain
Penanya     : Sikap apa yang harus dilakukan untuk Negara dan Bangsa Indonesia?
Penjawab   : sikap yang tidak mementingkan diri sendiri sikap yang konsisten yang
  membuat bangsa ini maju sifat yang membuat bangsa ini luhur.
4.      Nama         : Ait Wicaksana Junior
Pekerjaan   : Satpam

Penanya     : Apa yang dimaksud dengan Identitas Nasional?
Penjawab   : identitas nasional adalah suatu cirri khas atau jati diri yang hanya   
  dimiliki oleh bangsa Indonesia dan tidak dimiliki oleh bangsa lain
  misalnya Bhinneka Tunggal Ika, bahasa Indonesia, dan Garuda 
  Pancasila.
Penanya     : Sikap apa yang harus dilakukan untuk Negara dan Bangsa Indonesia?
Penjawab   : Sikap rela berkorban. Kita harus rela berkorban untuk Negara kita dan     
  kepentingan Negara harus diutamakan. Kita harus berjuang untuk apapun  
  demi bangsa Indonesia.
Penanya     :  Apakah hanya hal itu saja?
Penjawab   : Iya, karena langkah-langkah yang paling utama harus didasari oleh jiwa 
                    masyarakat Indonesia.
5.      Nama         :  Yola Agnesia
Prodi         : PKn

Penanya     : Apa yang dimaksud dengan Identitas Nasional?
Penjawab   :  identitas nasional adalah identitas yang melambangkan cirri khas suatu bangsa
Penanya     : Sikap apa yang harus dilakukan untuk Negara dan Bangsa Indonesia?
Penjawab   :  sikap kita adalah memfilter atau memilah milah kebudayaan barat yang akan menghilangkan identitas bangsa kita. Kita harus mengembangkan budaya kita sendiri agar budaya kita tidak hilang dari bangsa ini.


           
PENUTUP

A.KESIMPULAN
Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa identitas nasional merupakan manifestasi nilai  budaya bangsa dengan ciri khas .Identitas nasional Indonesia juga merupakan manifestasi nilai  budaya berbagai suku dalam, kesatuan Indonesia´ menjadi ciri khas yang tercermin dalam pandangan hidup bangsa, Pancasila juga sebagai kesepakatan bangsa.
Identitas nasional bersifat terbuka, sesuai dengan budaya yang menjadi „akar‟yangselalu terbuka, untuk diberi tafsir baru. Pancasila sebagai dasar filsafat bangsa dan Negara Indonesia pada hakikatnya bersumber kepada nilai-nilai budaya dan keagamaan yang dimiliki oleh bangsa Indonesia sebagai kepribadian  bangsa.

B.SARAN
Dalam menjaga Pancasila sebagai Identitas Nasional agar tetap utuh,maka bangsa Indonesia  perlu mengamalkan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. Begitu pula bangsa Indonesia dalam menghadapi globalisasi maka harus tetap meletakkan jati diri dan identitas nasional yang merupakan kepribadian bangsa Indonesia sebagai dasar pengembangan kreatifitas budaya globalisasi.



DAFTAR PUSTAKA

Materi pokok bahasan identitas oleh Bapak Kiswoyo,  S.pd, M.Pd


 

DIARY AMATIRAN Template by Ipietoon Cute Blog Design