LANGKAH – LANGKAH PENYUSUNAN RENOP
DALAM RPS
Disusun untuk memenuhi tugas mata
kuliah Manajemen
Pendidikan
Dosen pengampu : Drs. Kiswoyo, M.M
Disusun oleh:
1. Mirtha Maulina (15120006)
2. Mila Pertiwi (15120026)
3. Wahyu Adi Suseno (15120043)
4. Melati Citra LP (15120047)
KELOMPOK 6
KELAS A PGSD
JURUSAN PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR
FAKULTAS ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS PGRI SEMARANG
2017
KATA PENGANTAR
Pertama-tama kami panjatkan puja dan Puji syukur atas rahmat dan ridho
Allah SWT, karena tanpa Rahmat dan Ridho-Nya, kita tidak dapat menyelesaikan
mekalah ini dengan baik dan selesai tepat waktu. Tidak lupa kami ucapkan terima
kasih kepada Drs. Kiswoyo, M.M selaku dosen pengampu mata kuliah manajemen Pendidikan yang membimbing kami dalam pengerjaan tugas makalah ini. Kami juga
mengucapkan terima kasih kepada teman-teman kami yang selalu setia membantu
dalam hal mengumpulkan data-data dalam pembuatan makalahini.
Dalam makalah ini kami menjelaskan tentang Langkah- Langkah Penyusunan Renop dalam RPS. Mungkin dalam pembuatan makalah ini terdapat kesalahan yang belum kami ketahui. Maka dari itu kami mohon saran dan kritik dari teman-teman maupun dosen. Demi tercapainya makalah yang sempurna.
Dalam makalah ini kami menjelaskan tentang Langkah- Langkah Penyusunan Renop dalam RPS. Mungkin dalam pembuatan makalah ini terdapat kesalahan yang belum kami ketahui. Maka dari itu kami mohon saran dan kritik dari teman-teman maupun dosen. Demi tercapainya makalah yang sempurna.
Semarang, 3 November
2017
Penyusun
DAFTAR ISI
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Perencanaan pada intinya merupakan upaya pendefinisian
kemana sebuah organisasi akan menuju di masa depan dan bagaimana sampai pada
tujuan itu. Dengan kata lain, perencanaan berarti pendefinisian tujuan yang
akan dicapai oleh organisasi dan pembuatan keputuan mengenai tugas-tugas dan
penggunaan sumber daya yang dibutuhkan untuk mencapai tujuan itu. Sedangkan
rencana (plan) adalah hasil dari proses perencenaan yang berupa sebuah
cetak biru (blueprint) mengenai alokasi sumber daya yang dibutuhkan,
jadwal, dan tindakan-tindakan lain yang diperlukan dalam rangka pencapaian
tujuan.
Dalam
organisasi sekolah, tujuan strategis merupakan tujuan tertinggi yang akan
dicapai pada tingkat sekolah. Tujuan operasional merupakan tujuan yang harus
dicapai pada bagian-bagian yang secara struktur yang lebih rendah dari
bagian-bagian utama sekolah tersebut. Oleh karena itu pembahasan mengenai renop
ini sangat dibutuhkan dalam manajemen sekolah yang baik.
B. Rumusan masalah
Agar
pembahasan masalah menjadi lebih fokus, maka di dalam makalah ini kami penyusun membahas mengenai “Langkah-Langkah RENOP(Rencana Operasional) dalam RPS”.
C. Tujuan
Makalah ini bertujuan untuk mengetahui
langkah- langkah penyusunan RENOP (Rencana Operasional) dalam RPS.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
Perencanaan sekolah adalah suatu proses untuk menentukan tindakan masa depan sekolah yang tepat, melalui urutan pilihan, dengan memperhitungkan sumberdaya yang tersedia. Daft menyatakan: “When planning is done well, the other management functions can be done well.” Perencanaan sangatlah penting agar berbagai fungsi manajemen yang lain dapat dilakukan dengan baik.Rencana pengembangan sekolah yang meliputi Restra dan Renop adalah dokumen tentang gambaran kegiatan sekolah di masa depan dalam rangka mencapai perubahan/tujuan sekolah yang telah ditetapkan.Perencanaan pengembangan sekolah tertuang dalam Renstra dan Renop. Renstra merupakan rencana jangka panjang selama lima tahun. Renop merupakan bagian dari Renstra.Renop (Rencana Oprasional) merupakan rencana jangka pendek yang disusun selama satu tahun yang disusun berdasarkan Restra.Restra dan Renop disusun dengan memperhatikan kebutuhan sekolah, masyarakat serta sesuai dengan RPPP (Rencana Pengembangan Pendidikan Propinsi), RPPN (Rencana Pengembangan Pendidikan Nasional.
Perencanaan sekolah adalah suatu proses untuk menentukan tindakan masa depan sekolah yang tepat, melalui urutan pilihan, dengan memperhitungkan sumberdaya yang tersedia. Daft menyatakan: “When planning is done well, the other management functions can be done well.” Perencanaan sangatlah penting agar berbagai fungsi manajemen yang lain dapat dilakukan dengan baik.Rencana pengembangan sekolah yang meliputi Restra dan Renop adalah dokumen tentang gambaran kegiatan sekolah di masa depan dalam rangka mencapai perubahan/tujuan sekolah yang telah ditetapkan.Perencanaan pengembangan sekolah tertuang dalam Renstra dan Renop. Renstra merupakan rencana jangka panjang selama lima tahun. Renop merupakan bagian dari Renstra.Renop (Rencana Oprasional) merupakan rencana jangka pendek yang disusun selama satu tahun yang disusun berdasarkan Restra.Restra dan Renop disusun dengan memperhatikan kebutuhan sekolah, masyarakat serta sesuai dengan RPPP (Rencana Pengembangan Pendidikan Propinsi), RPPN (Rencana Pengembangan Pendidikan Nasional.
1.
Melakukan analisis lingkungan
operasional sekolah
Langkah ini pada
prinsipnya adalah sama dengan analisis lingkungan strategis di atas. Perbedaannya
adalah untuk analisis ini lebih menitikberatkan kepada lingkungan sekolah saja
yang cakupannya lebih sempit dan berpengaruh langsung kepada operasional
sekolah.Yaitu menganalisis terhadap kebutuhan tnasyarakat/daerah setempat,
potensi daerah, potensi sekolah, potensi masyarakat sekitar, potensi geografis
sekitar sekolah, potensi ekonomi masyarakat sekitar sekolah, dan potensi
lainnya.Termasuk di dalamnya juga tentang regulasi atau kebijakan daerah dan
peta perpolitikan daerah setempat. Hasil kajian ini (baik yang bersifat
kuantitas maupun kualitas) dapat dipergunakan untuk membantu melakukan analisis
pendidikan yang ada di sekolah saat sekarang ini
2.
Melakukan analisis pendidikan sekolah
saat ini
Adalah
suatu analisis atau kajian yang dilakukan oleh sekolah untuk mengetahui semua
unsur internal sekolah yang akan dan telah mempengaruhi penyelenggaraan
pendidikan dan hasil-hasilnya. Analisis ini lebih menitikberatkan kepada
analisis situasi pendidikan di sekolah yang bersangkutan. Aspek atau
unsur-unsur sekolah yang secara internal dapat dikaji antara lain mengenai
kondisi saat ini tentang: PBM, guru, kepala sekolah, tenaga TU, laboran, tenaga
perpustakaan, fasilitas atau sarpras, media pengajaran, buku, peserta didik,
kurikulum, manajemen sekolah, pembiayaan dan sumber dana sekolah, kelulusan,
sistem penilaian/evaluasi, peran komite sekolah, dan sebaginya. Hasil kajian
ini dapat dirumuskan dalam "school profile" sekolahnya yang dapat
dipergunakan untuk menentukan "status" atau potret sekolah saat ini.
Hasil ini selanjutnya akan dibandingkan dengan kondisi ideal yang diharapkan di
masa satu tahun mendatang, sehingga dapat diketahui sejauhmana kesenjangan
yangterjadi.
3. Melakukan
analisis pendidikan sekolah satu (1) tahun kedepan (yang diharapkan)
Pada dasarnya analisis ini sama dengan yang
dilakukan untuk analisis sebelumnya di renstra, bedanya disini untuk jangka
waktu satu tahun. Sekolah melakukan suatu kajian atau penelaahan tentang
cita-cita potret sekolah yang ideal di masa datang (khususnya dalam satu tahun
mendatang). Dalam analisis ini melibatkan semua stakeholder sekolah, khususnya
mereka yang memiliki cara pandang yang visioner, sehingga dapat menentukan
kondisi sekolah yang benar-benar ideal tetapi terukur, feasible, dan rasional.
Diharapkan apa yang menjadi idealisme dalam satu tahun mendatang merupakan
"school profile yang ideal", yaitu mampu mencapai SNP, yaitu
tercapainya standar kurikulum sekolah, standar PBM, standar pendidik dan tenaga
kependidikan, standar kelulusan, standar fasilitas, standar pengelolaan,
standar pembiayaan, dan standar penilaian. Hasil analisis ini selanjutnya akan
dipergunakan untuk membandingkan dengan kondisi sekolah saat ini (poin 2).
4. Menentukan
kesenjangan antara situasi sekolah saat ini dan yang diharapkan satu (1) tahun
kedepan.
Dalam
menentukan kesenjangan ini pada dasarnya sama ketika menyusun renstra. Berdasarkan
pada hasil analisis sekolah saat ini dan analisis kondisi sekolah yang idieal
satu tahun mendatang (langkah 2 dan 3), maka selanjutnya sekolah dapat
menentukan kesenjangan yang terjadi antara keduanya. Kesenjangan itulah
merupakan sasaran yang harus dicapai atau diatasi dalam waktu satu tahun,
sehingga apa yang diharapkan sekolah secara ideal dapat dicapai. Dengan kata
lain, kesenjangan tersebut merupakan selisih antara kondisi nyata sekarang
dengan kondisi idealnya satu tahun ke depan. Khususnya kesenjangan tentang
aspek-aspek dalam SNP, yaitu standar kurikulum sekolah, standar PBM, standar
pendidik dan tenaga kependidikan, standar kelulusan, standar fasilitas, standar
pengelolaan, standar pembiayaan, dan standar penilaian.
5.
Merumuskan tujuan sekolah selaman satu
(1) tahun ke depan (disebut juga dengan sasaran atau tujuan situasional satu
tahun).
Sekolah
menentukan atau merumuskan sasaran atau tujuan jangka pendek satu
tahunan.Rumusan tujuan satu tahunan ini merupakan penjabaran lebih rinci, operasional,
dan tahunan dalam renstra.Oleh karena itu, berbeda ataumenyimpang dari tujuan
perumusannya harus mengandung aspek ABCD (audience, behaviour, condition, dan
degree).Secara substansi tujuan tersebut lebih mentitikberakan kepada tujuan
pencapaian SNP, yaitu pada pencapaian standar isi, proses, sarana, kelulusan
atau prestasi sekolah (akadernik dan non akademik), pengelo.laan, pembiayaan,
pendidik, dan penilaian.Masing-masing aspek yang dikembangkan dalam tiap tujuan
dirumuskan harus operasional.
Tujuan
satu tahun merupakan penjabaran dari tujuan sekolah yang telah dirumuskan
berdasarkan pada kesenjangan/selisih/gap yang terjadi antara kondisi sekolah
saat ini dengan tujuan sekolah untuk satu tahun ke depan. Berdasarkan pada
tantangan nyata tersebut, selanjutnya dirumuskan sasaran mutu yang akan dicapai
oleh sekolah. Sasaran harus menggambarkan mutu dan kuantitas yang ingin dicapai
dan terukur agar mudah melakukan evaluasi keberhasilannya.Meskipun sasaran
dirumuskan berdasarkan tantangan nyata yang dihadapi oleh sekolah, namun
perumusan sasaran tersebut harus tetap mengacu pada visi, misi, dan tujuan
sekolah.Untuk itu setiap sekolah harus memiliki visi, misi, dan tujuan sekolah
sebelum merumuskan sasarannya.
6.
Mengidentifikasi Fungsi-fungsi atau
urusan-urusan sekolah untuk dikaji tingkat kesiapannya
Setelah
sasaran atau tujuan tahunan ditentukan, selanjutnya dilakukan identifikasi
fungsi-fungsi atau urusan-urusan sekolah yang diperlukan untuk mencapai sasaran
tersebut. Langkah ini harus dilakukan sebagai persiapan dalam melakukan
analisis SWOT. Fungsi-fungsi yang dimaksud, misalnya untuk meningkatkan
pencapaian ketuntasan kompetensi lulusan adalah fungsi proses belajar mengajar
(PBM) dan pendukung PBM, seperti: ketenagaan, kesiswaan, kurikulum, perencanaan
instruksional, sarana dan prasarana, serta hubungan sekolah dan masyarakat.
Selain itu terdapat pula fungsi-fungsi yang tidak terkait langsung dengan
proses belajar mengajar, diantaranya pengelolaan keuangan dan pengembangan
iklim akademik sekolah. Apabila sekolah keliru dalam menetapkan fungsi-fungsi
tersebut atau fungsi tidak sesuai dengan sasarannya, maka dapat dipastikan
hasil analisis akan menyimpang dan tidak berguna untuk memecahkan persoalan.
Untuk itu, diperlukan kecermatan dan kehati-hatian dalam menentukan
fungsi-fungsi yang diperlukan untuk mencapai sasaran yang ditentukan. Agar
lebih mudah, dalam identifikasi fungsi dibedakan fungsi-fungsi pokok yang
berbentuk proses, misalnya KBM, latihan, pertandingan, dan sebagainya serta
fungsi-fungsi yang berbentuk pendukung, yang berbentuk input misalnya
ketenagaan, sarana¬prasarana, anggaran, dan sebagainya. Pada setiap fungsi
ditentukan pula faktor-faktornya, baik faktor yang tergolong internal maupun
eksternal agar setiap fungsi memiliki batasan yang jelas dan mernudahkan saat
melakukan analisis.
Setelah
fungsi-fungsi yang diperlukan untuk mencapai sasaran telah diidentifikasi, maka
langkah berikutnya adalah menentukan tingkat kesiapan masing-masing fungsi
beserta faktor-faktornya melalui analisis SWOT (Strength, Weakness,
Opportunity, and Threat).
7.
Melakukan Analisis SWOT
Analisis
SWOT dilakukan dengan maksud untuk mengenali tingkat kesiapan setiap fungsi
dari keseluruhan fungsi yang diperlukan untuk mencapai sasaran yang telah
ditetapkan.Oleh karena tingkat kesiapan fungsi ditentukan oleh tingkat kesiapan
masing-masing faktor yang terlibat pada setiap fungsi, maka analisis SWOT
dilakukan terhadap keseluruhan faktor dalam setiap fungsi tersebut, baik faktor
internal maupun eksternal.
Dalam
melakukan analisis terhadap fungsi dan faktor-faktornya, maka berlaku ketentuan
berikut: Untuk tingkat kesiapan yang memadai, artinya, minimal memenuhi
kriteria kesiapan yang diperlukan
untuk mencapai sasaran, dinyatakan sebagai kekuatan bagi faktor internal atau
peluang bagi faktor eksternal. Sedangkan tingkat kesiapan yang kurang memadai,
artinya, tidak memenuhi kriteria kesiapan minimal, dinyatakan sebagai kelemahan
bagi faktor internal atau ancaman bagi faktor eksternal.
Untuk
menentukan kriteria kesiapan, diperlukan kecermatan, kehati¬hatian,
pengetehuan, dan pengalaman yang cukup agar dapat diperoleh ukuran kesiapan
yang tepat.
Kelemahan atau ancaman yang dinyatakan pada faktor internal dan faktor eksternal yang memiliki tingkat kesiapan kurang memadai, disebut persoalan. Selama masih adanya fungsi yang tidak siap atau masih ada persoalan, maka sasaran yang telah ditetapkan diduga tidak akan dapat tercapai. Oleh karena itu, agar sasaran dapat tercapai, perlu dilakukan tindakan-tindakan untuk mengubah fungsi tidak siap menjadi siap.Tindakan yang dimaksud disebut langkah-langkah pemecahan persoalan, yang pada hakekatnya merupakan tindakan mengatasi kelemahan atau ancaman agar menjadi kekuatan atau peluang.
Kelemahan atau ancaman yang dinyatakan pada faktor internal dan faktor eksternal yang memiliki tingkat kesiapan kurang memadai, disebut persoalan. Selama masih adanya fungsi yang tidak siap atau masih ada persoalan, maka sasaran yang telah ditetapkan diduga tidak akan dapat tercapai. Oleh karena itu, agar sasaran dapat tercapai, perlu dilakukan tindakan-tindakan untuk mengubah fungsi tidak siap menjadi siap.Tindakan yang dimaksud disebut langkah-langkah pemecahan persoalan, yang pada hakekatnya merupakan tindakan mengatasi kelemahan atau ancaman agar menjadi kekuatan atau peluang.
Setelah
diketahui tingkat kesiapan faktor melalui analisis SWOT, langkah selanjutnya
adalah memilih
alternatif langkah-langkah pemecahan persoalan, yakni tindakan yang diperlukan
untuk mengubah fungsi yang tidak siap menjadi fungsi yang siap dan
mengoptimalkan fungsi yang dinyatakan siap.
Oleh
karena kondisi dan potensi sekolah berbeda-beda antara satu dengan lainnya,
maka alternatif langkah-langkah pemecahan persoalannya pun dapat berbeda,
disesuaikan dengan kesiapan sumberdaya manusia dan sumberdaya lainnya di
sekolah tersebut. Dengan kata lain, sangat dimungkinkan suatu sekolah mempunyai
langkah pemecahan yang berbeda dengan sekolah lain untuk mengatasi persoalan
yang sama. Oleh karena itu dalam analisis SWOT harus dilakukan pada tiap
sasaran.
8.
Merumuskan dan Mengidentifikasi
Alternatif Langkah-langkah Pemecahan Persoalan
Berdasarkan
hasil analisis yang telah dilakukan untuk sasaran pertama, maka dapat
diidentifikasi kelemahan dan ancaman yang dihadapi oleh sekolah pada hampir
semua fungsi yang diberikan.Pada fungsi PBM yang menjadi kelemahan adalah siswa
kurang disiplin, guru kurang mampu memberdayakan siswa dan umumnya tidak banyak
variasi dalam memberikan bahan pelajaran di kelas serta waktu yang digunakan
kurang efektif.Sedangkan yang menjadi ancaman adalah kurang siapnya siswa dalam
menerima pelajaran, terutama pada pagi dan siang hari menjelang pulang.
Disamping itu, suasana lingkungan sekolah yang kurang kondusif dan ramai karena
berdekatan dengan pusat keramaian kota.
Selanjutnya
untuk mengatasi kelemahan atau ancaman tersebut, sekolah mencari alternatif
alternatif langkah-langkah memecahkan persoalan. Dengan kata lain, alternative
pemecahan rnasalah pada dasarnya merupakan cara mengatasi fungsi yang belum
memenuhi kesiapan.
9.
Menyusun Rencana Program
Pada
bagian sebelumnya telah disebutkan bahwa untuk memecahkan persoalan yang sama,
masing-masing sekolah dapat menentukan alternatif pemecahan persoalan yang
berbeda-beda sesuai potensi yang dimiliki sekolah dan memilih alternatif yang
paling menguntungkan serta efisien bagi sekolah. Berdasarkan pada beberapa
alternatif pemecahan persoalan yang dihasilkan dari analisis SWOT tersebut,
sekolah `X' selanjutnya menyusun program sesuai dengan kemampuan
sekolah.Sekolah yang sukses adalah sekolah yang mampu melaksanakan alternative
pemecahan masalah dengan inovatif maksimal dan biaya minimal.
Dari alternatif langkah-langkah pemecahan persoalan yang ada, Kepala sekolah sekolah bersama-sama dengan unsur Komite Sekolah, menyusun dan merealisasikan rencana dan program-programnya untuk mencapai sasaran yang telah ditetapkan. Rencana yang dibuat harus menjelaskan secara detail dan lugas tentang aspek-aspek yang ingin dicapai, kegiatan yang harus dilakukan, siapa yang harus melaksanakan, kapan dan dimana dilaksanakan, dan berapa biaya yang diperlukan. Hal itu juga diperlukan untuk memudahkan sekolah dalam menjelaskan dan memperoleh dukungan dari pemerintah maupun orangtua peserta didik, baik secara moral maupun finansial.
Dari alternatif langkah-langkah pemecahan persoalan yang ada, Kepala sekolah sekolah bersama-sama dengan unsur Komite Sekolah, menyusun dan merealisasikan rencana dan program-programnya untuk mencapai sasaran yang telah ditetapkan. Rencana yang dibuat harus menjelaskan secara detail dan lugas tentang aspek-aspek yang ingin dicapai, kegiatan yang harus dilakukan, siapa yang harus melaksanakan, kapan dan dimana dilaksanakan, dan berapa biaya yang diperlukan. Hal itu juga diperlukan untuk memudahkan sekolah dalam menjelaskan dan memperoleh dukungan dari pemerintah maupun orangtua peserta didik, baik secara moral maupun finansial.
10. Menentukan
tonggak-tonggak kunci keberhasilan (milestone)
Berdasarkan
pada tujuan atau sasaran satu tahunan dan program di atas, maka selanjutnya
dapat dirumuskan tentang apa-apa saja yang akan dihasilkan (sebagai output),
baik yang bersifat kuantitatif maupun kualitatif dan dalam waktu kapan akan
dicapai dalam waktu satu tahun. Misalnya dari program pencapaian SNP tentang standar
sarana dan prasarana pendidikan, bentuk hasil yang akan dicapai sarana
pendidikan apa saja dalam jangka satu tahun bisa terwujud. Misalnya dalarn
empat tahun akan mencapai standar sarana pendidikan 100%, maka pada tahun
pertama ini akan dicapai 25%. Demikian pula untuk hasil-hasil yang akan dicapai
dari program-program lainnya.
11. Menyusun
rencana biaya (besar dana, alokasi, sumber dana).
Selanjutnya
sekolah merencanakan alokasi anggaran biaya untuk kepentingan satu tahun. Dalam
membuat rencana anggaran ini dari setiap besarnya alokasi dana harus dimasukkan
asal semua sumber dana, misalnya dana dari rutin atau daerah, dari pusat, dari
komite sekolah, atau dari seumber dana lainnya. Untuk- memastikan bahwa dana
yang diperlukan benar-benar keluar (terpenuhi), maka setiap sekolah perlu
memahami dan mengetahui tentang RPPK, RPPP, dan RPPN, sehingga perkiraan sumber
dana dapat diprediksi dengan tepat. Penyusunan rencana anggaran ini dituangkan
ke dalam Rencana Anggaran dan Belanja Sekolah (RAPBS). Dalam penyusunannya
harus memperhatikan ketentuan-ketentuan dari masing-masing penyandang dana.
Sangat dimungkinkan suatu program dibiayai dengan subsidi silang dari berbagai
pos atau sumber dana. Program-program yang memerlukan bantuan dari pusat harus
dialokasikan sumber dana dari pusat dengan sharing dari sekolah dan komite
sekolah atau bahkan daerah. Misalnya untuk pembangunan ruang kelas baru,
laboratorium baru, gedung perpustakaan, dan sebagainya. Sedangkan yang berupa
program rehab besar dana lebih diprioritaskan dari propinsi. Sedangkan iintuk
program yang lebih operasional bisa dari dana blockgrant atau lainnya yang
bersifat lebih luwes. Pada era otonomi daerah ini, maka sekolah dan daerah
memiliki kewajiban yang lebih besar dalam hal pemenuhan unit cost pendidikan
anak/siswa. Dalam penyusunan anggaran di RAPBS, maka setiap program atau
kegiatan harus nampak jelas, terukur, dan rinci untuk memudahkan dalam
menentukan besarnya dana yang diperlukan.
12. Menyusun
rencana pelaksanaan program
Perumusan
atau penyusunan rencana pelaksanaan program ini lebih mengarah kepada kiat,
cara, teknik, dan atau strategi yang jitu, efisien, efektif, dan feasibel untuk
dilaksanakan. Cara di sini harus disesuaikan dengan tujuan yang akan dicapai
pada program tersebut. Beberapa cara yang bisa ditempuh misalnya dengan
pelatihan atau workshop, seminar, lokakarya, temu alumni, kunjungan, in house
training, matrikulasi, remedial, pengayaan, pendampingan, bimbingan teknis
rutin, dan sebagainya. Dalam perencanaan pelaksanaan harus mempertimbangkan
alokasi waktu, ketersediaan dana, SDM, fasilitas, dan sebagainya.
13. Menyusun
rencana pemantauan dan evaluasi
Perumusan
di sini pada dasarnya sama dan mengacu kepada renstra khususnya tentang rencana
supervisi klinis, monitoring, dan evaluasi di sekolah. Sekolah merumuskan
tentang rencana supervisi, monitoring internal, dan evaluasi internal
sekolahnya oleh kepala sekolah dan tim yang dibentuk sekolah. Harus dirumuskan
rencana supervisi yang akan dilakukan sekolah ke semua unsur sekolah,
dirumuskan monitoring tiap kegiatan sekolah oleh tim, dan harus dirumuskan
evaluasi kinerja sekolah oleh tim. Oleh siapa dan kapan dilaksanakan harus
dirumuskan secara jelas selama kurun waktu satu tahun. Dengan demikian, sekolah
dapat memperbaiki kelemahan proses dan dapat mengetahui keberhasilan atau
kegagalan tujuan dalam kurun waktu satu tahun tersebut. Pada akhirnya sekolah
akan mengetahui program apa yang dapat dicapai dan kapan suatu target SNP akan
dicapai dengan pasti. Pemantauan pihak luar dilakukan kepada sekolah bukan
ditentukan oleh sekolah.Yang paling utama justru sekolah juga harus melakukan
pemantauan dan supervisi sendiri untuk mengetahui posisi sekolahnya.
14. Membuat
jadwal pelaksanaan program
Apabila
program-program telah disusun dengan baik dan pasti, selanjutnya sekolah
merencanakan alokasi waktu per mingguan atau bulanan atau triwulanan dan
seterusnya sesuai dengan karakteristik program yang bersangkutan.Fungsi utama
dengan adanya penjadwalan ini adalah untuk pegangan bagi para pelaksana program
dan sekaligus mengontrol pelaksanaan tersebut.
15. Menentukan
penanggungjawab program/kegiatan
Sekolah
harus menentukan siapa penanggung jawab suatu kegiatan/program, kelompok
program dan atau keseluruhan program. Dengan SK Kepala Sekolah, maka bagi tiap
orang atau kelompok orang dapat menjadi penanggung jawab atau anggota pelaksana
program kegiatan. Pertimbangan utamanya adalah profesionalitas, kesesuaian,
kewenangan, kemampuan, kesediaan, dan kesempatan yang ada..Keterlibatan pihak
luar, seperti komite sekolah, tokoh masyarakat, dan sebagainya dapat dilibatkan
sesuai dengan kepentingannya.Pada prinsipnya Renop ini harus diketahui,
disetujui, dan disyahkan oleh berbagai pihak terkait (Sekolah, Komite Sekolah,
Dinas Pendidikan Daerah).
Adapun yang menjadi ketentuan-ketentuan yang
harus diperhatikan ketika menyusun Renop sekolah adalah:
1. Menggunakan strategi analisis swot
2. Analisis swot dilakukan
setiap tahun
3. Renop merupakan penjabaran dari renstra
4. Program yang direncanakan
lebih operasional
5. Ada benang merah antara
tujuan lima tahunan dan sasaran (tujuan) satu tahunan
6. Rencana dan program sekolah
harus memperhatikan hasil analisis SWOT
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Perencanaan sekolah adalah suatu proses untuk menentukan tindakan
masa depan sekolah yang tepat, melalui urutan pilihan, dengan memperhitungkan
sumberdaya yang tersedia. Adapun
langkah-langkah penyusunan Renop adalah sebagai berikut:
- Melakukan analisis lingkungan operasional sekolah
- Melakukan analisis pendidikan sekolah saat ini
- Melakukan analisis pendidikan sekolah 1 tahun kedepan (yang diharapkan)
- Merumuskan kesenjangan antara pendidikan sekolah saat ini dan satu (1) tahun kedepan
- Merumuskan tujuan tahunan/tujuan jangka pendek (sasaran)
- Mengidentifikasi urusan-urusan sekolah yang perlu dilibatkan untuk mencapai setiap sasaran dan yang masih perlu diteliti tingkat kesiapannya
- Melakukan analisis SWOT (mengenali tingkat kesiapan masing-masing urusan sekolah melalui analisis SWOT)
- Menyusun langkah-langkah pemecahan persoalan, yaitu mengubah ketidaksiapan menjadi kesiapan urusan sekolah.
- Menyusun rencana program sekolah
- Menentukan milestone (output apa & kapan dicapai)
- Menyusun rencana biaya (besar dana, alokasi, sumber dana)
- Menyusun rencana pelaksanaan program
- Menyusun rencana pemantauan dan evaluasi
- Membuat jadwal pelaksanaan program
- Menentukan penanggungjawab program/kegiatan
Adapun yang menjadi
ketentuan-ketentuan yang harus diperhatikan ketika menyusun Renop sekolah
adalah:
- Menggunakan strategi analisis swot
- Analisis swot dilakukan setiap tahun
3. Renop merupakan penjabaran dari renstra
- Program yang direncanakan lebih operasional
- Ada benang merah antara tujuan lima tahunan dan sasaran (tujuan) satu tahunan
- Rencana dan program sekolah harus memperhatikan hasil analisis SWOT
Adapun langkah-langkah penyusunan Renop adalah
sebagai berikut:
- Melakukan analisis lingkungan operasional sekolah
- Melakukan analisis pendidikan sekolah saat ini
- Melakukan analisis pendidikan sekolah 1 tahun kedepan (yang diharapkan)
- Merumuskan kesenjangan antara pendidikan sekolah saat ini dan satu (1) tahun kedepan
- Merumuskan tujuan tahunan/tujuan jangka pendek (sasaran)
- Mengidentifikasi urusan-urusan sekolah yang perlu dilibatkan untuk mencapai setiap sasaran dan yang masih perlu diteliti tingkat kesiapannya
- Melakukan analisis SWOT (mengenali tingkat kesiapan masing-masing urusan sekolah melalui analisis SWOT)
- Menyusun langkah-langkah pemecahan persoalan, yaitu mengubah ketidaksiapan menjadi kesiapan urusan sekolah.
- Menyusun rencana program sekolah
- Menentukan milestone (output apa & kapan dicapai)
- Menyusun rencana biaya (besar dana, alokasi, sumber dana)
- Menyusun rencana pelaksanaan program
- Menyusun rencana pemantauan dan evaluasi
- Membuat jadwal pelaksanaan program
- Menentukan penanggungjawab program/kegiatan
Adapun yang menjadi
ketentuan-ketentuan yang harus diperhatikan ketika menyusun Renop sekolah
adalah:
- Menggunakan strategi analisis swot
- Analisis swot dilakukan setiap tahun
- Renop merupakan penjabaran dari renstra
- Program yang direncanakan lebih operasional
- Ada benang merah antara tujuan lima tahunan dan sasaran (tujuan) satu tahunan
- Rencana dan program sekolah harus memperhatikan hasil analisis SWOT
DAFTAR PUSTAKA
Arikunto, Suharsimi.
2002. Prosedur Penelitian. Jakarta : PT. Asdi Mahasatya.
Amstrong, Michael. 2003. How to be an Even Better Manager (Menjadi Manajer yang Lebih Baik Lagi). Batam Centre, 29432 : Binarupa Aksara, PO. Box 238
Bafadal, Ibrahim. 2003. Manajemen Perlengkapan Sekolah Teori dan Aplikasinya.Jakarta : PT. Bumi Aksara.
Bafadal, Ibrahim. 2003. Manajemen Peningkatan Mutu Sekolah Dasar dari Sentralisasi Menuju Desentralisasi.Jakarta : Bumi Aksara.
Depdiknas.¬¬¬¬2002. Penyusunan Program Sekolah; Materi Pelatihan Terpadu Untuk Kepala Sekolah. Jakarta: Ditjen Dikdasmen.
Depdiknas. 2006. Petunjuk Pelaksanaan Pembuatan RPS (Rencana Pengembangan Sekolah) Jakarta: Direktorat Pembinaan SMP.
Siswanto, H.B. 2006. Pengantar Manajemen. Jakarta: Bumi Aksara.
Leslie, W. 2003.Dasar-dasar Manajemen.Jakarta : Bumi Aksara
Malayu, S.P. Hasibuan. 2003. Manajemen Sumber Daya Manusia (Edisi Revisi). Jakarta : Bumi Aksara
Mulyasa. 2003. Kurikulum Berbasis Kompetensi – Konsep, Karakteristik, dan Implementasi. Bandung : PT. Remaja RosdaKarya.
Rivai, Veithzal. 2003. Kepemimpinan dan Prilaku Organisasi. Jakarta : PT. Rajagrafindo Persada.
Sagala, Syaiful. 2007. Manajemen Strategik dalam Peningkatan Mutu Pendidikan. Bandung: Alfabeta.
Siswanto, H.B. 2006. Pengantar Manajemen. Jakarta: Bumi Aksara.
Stephen, P. Robbins. 1999. Manajemen (Management, Sixth Edition). Jakarta: PT. Prenhallindo
Thoha, Miftah. 2001. Kepemimpinan dalam Manajemen Suatu Pendekatan Prilaku. Jakarta : PT. Rajagrafindo Persada
Thoha, Miftah. 2004. Perilaku Organisasi, Konsep Dasar dan Aplikasinya. Jakarta : PT. Rajagrafindo Persada
Undang-Undang Sisdiknas, 2003 (UU RI No. 20 Th. 2003) Jakarta : Sinar Grafika.
Wahjosumidjo. 2003. Kepemimpinan Kepala Sekolah – Tinjauan Teoritik dan Permasalahan. Jakarta : Rajagrafindo Persada.
Amstrong, Michael. 2003. How to be an Even Better Manager (Menjadi Manajer yang Lebih Baik Lagi). Batam Centre, 29432 : Binarupa Aksara, PO. Box 238
Bafadal, Ibrahim. 2003. Manajemen Perlengkapan Sekolah Teori dan Aplikasinya.Jakarta : PT. Bumi Aksara.
Bafadal, Ibrahim. 2003. Manajemen Peningkatan Mutu Sekolah Dasar dari Sentralisasi Menuju Desentralisasi.Jakarta : Bumi Aksara.
Depdiknas.¬¬¬¬2002. Penyusunan Program Sekolah; Materi Pelatihan Terpadu Untuk Kepala Sekolah. Jakarta: Ditjen Dikdasmen.
Depdiknas. 2006. Petunjuk Pelaksanaan Pembuatan RPS (Rencana Pengembangan Sekolah) Jakarta: Direktorat Pembinaan SMP.
Siswanto, H.B. 2006. Pengantar Manajemen. Jakarta: Bumi Aksara.
Leslie, W. 2003.Dasar-dasar Manajemen.Jakarta : Bumi Aksara
Malayu, S.P. Hasibuan. 2003. Manajemen Sumber Daya Manusia (Edisi Revisi). Jakarta : Bumi Aksara
Mulyasa. 2003. Kurikulum Berbasis Kompetensi – Konsep, Karakteristik, dan Implementasi. Bandung : PT. Remaja RosdaKarya.
Rivai, Veithzal. 2003. Kepemimpinan dan Prilaku Organisasi. Jakarta : PT. Rajagrafindo Persada.
Sagala, Syaiful. 2007. Manajemen Strategik dalam Peningkatan Mutu Pendidikan. Bandung: Alfabeta.
Siswanto, H.B. 2006. Pengantar Manajemen. Jakarta: Bumi Aksara.
Stephen, P. Robbins. 1999. Manajemen (Management, Sixth Edition). Jakarta: PT. Prenhallindo
Thoha, Miftah. 2001. Kepemimpinan dalam Manajemen Suatu Pendekatan Prilaku. Jakarta : PT. Rajagrafindo Persada
Thoha, Miftah. 2004. Perilaku Organisasi, Konsep Dasar dan Aplikasinya. Jakarta : PT. Rajagrafindo Persada
Undang-Undang Sisdiknas, 2003 (UU RI No. 20 Th. 2003) Jakarta : Sinar Grafika.
Wahjosumidjo. 2003. Kepemimpinan Kepala Sekolah – Tinjauan Teoritik dan Permasalahan. Jakarta : Rajagrafindo Persada.
http://metrosis.blogspot.co.id/2009/05/penyusunan-renop-rencana-operasional.html (diunduh tanggal 03 November 2017, pukul 11.58)
http://sarirahmadewi.blogspot.co.id/2014/09/rencana-operasional-sekolah.html (diunduh tanggal 03 November 2017, pukul 11.58)
https://musliyatudiniyah.wordpress.com/2015/07/02/rencana-pengembangan-sekolah-rps-dan-proses-penyusunannya/ (diunduh tanggal 03 November 2017, pukul
11.58)